namun sebelumnya mari kita simak dengan seksama dulu video dokumenter yang telah kami kumpulkan dari hasil wawancara kami dengan perwakilan pemilik lahan yang berada di area penambangan, pengelola alat berat dan warga yang dapat ikut bekerja mencari rejeki pada lokasi penambangan.
http://www.youtube.com/watch?v=xUi7mtu2NzM
Dari video tersebut dapat kita simpulkan bahwa ternyata menurut warga sekitar dalam hal ini pemilik lahan, pengelola dan warga yang mau bekerja sangatlah berarti. ketika tidak ada tambang artinya lahan yang merupakan hamparan cadas yang tidak dapat diolah itu tidak akan dapat diolah dan ditanami, kemudian pertumbuhan ekonomi warga juga jelas terlihat karena selain pemilik lahan mendapatkan tambahan modal usaha juga menyediakan lapangan pekerjaan baru dan mengurangi kompetisi kerja di alur kali woro.
Selanjutnya dari aspek lingkungan yang semula peresapan air hampir tidak ada karena lapisan cadas setelah terbuka akirnya air meresap ke bawah dan dari hasil pengamatan kami lahan bekas tambang yang dulu sudah napak hijau subur.
Dari hasil wawancara kami ini ternyata pemilik lahan justru merasa takut jikalau mereka tidak sempat menambangkan lahannya karena keburu ditutup pemerintah. dan ternyata penambangan juga dilakukan di alur kaliworo sedangkan menurut pemerintah potensi lahar hujan dikali woro menjadi bencana sangatlah besar. terlebih pasca lahar hujan Saptu 2 Maret 2014 yang menyeret dan mengubur 1 unit truck yang mengambil pasir tambang manual di kaliworo serta aliran lahar hujan Selasa 5 Maret 2014 yang pasca erupsi merapi 2010 adalah yang paling besar disungai woro.
Menanggapi hal tersebut atas permintaan pemerintah daerah, Polres Klaten mengumpulkan pihak terkaid dan ternyata tidak hanya penambang saja tetapi juga muspika, muspida, perwakilan relawan yaitu kami dalam rangka koordinasi dalam rangka upaya pendekatan untuk penertipan ke produk aturan yang berlaku. yaitu tentang perijinan yang berdasarkan perda tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klaten, selanjutnya titik kesimpulan yang dapat kami tangkap dari koordinasi tadi selasa 11 Maret 2014 di Polres Klaten yaitu polres akan membentuk tim monitoring penambangan di wilayah kemalang. dan mulai memberlakukan aturan secara tegas. dan para penambang juga menyampaikan bahwa akan tetap siap mentaati aturan.
Diforum itu dengan segala keterbatasan kami juga sempat kami sampaikan apa yang kami tau baik dari pengalaman kebencanaan yang selanjutnya berpotensi terjadi diwilayah kami diantaranya Banjir lahar hujan dari merapi yang sejak kami memantau aliran lahar hujan di kaliworo wilayah kemalang belum pernah ada banjir besar yang keluar atau meluap dari alur banjir yang sudah ada di kali woro maupun terkaid predikat yang disandang sebagian wilayah kemalang yang merupakan Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang tidak hanya berhubungan dengan pelarangan tambang namun juga sangatlah menjadi ganjalan masyarakat dalam mengakses permodalan ke penyedia pinjaman karena jangankan yang berada didalamnya, tetapi dekat dengan KRB pun juga sudah mampu membatalkan akses permodalan, belum lagi investasi dari pihak luar yang selalu ketakutan jika mendengar Sekitar Kawasan Rawan Bencana. dan kami berharap semoga segera dilakukan kaji ulang terkaid isi dari Penjabaran Kawasan Rawan Bencana sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat disekitarnya dalam mengakses kemudahan dalam kehidupan dan usahanya.
Sehingga dalam hal ini kami Rescue Turahan Awu Induk Balerante 907 berharap semoga andai kata tambang alat berat dikemalang harus ditutup, masyarakat kami tetap bersabar, iklas dan tetap berusaha mencari alternatif pekerjaan yang lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, karena lapar dapat menimbulkan hal-hal yang kurang baik, sehingga kemalang tetap aman dan ayem tentrem. dan kepada satu dua temen penambang yang sudah bersedia membantu kebutuhan operasional kami dalam berkegiatan, kami ucapkan banyak terima kasih, semoga selalu diberikan kemudahan dalam dalam berusaha oleh Allah SWT. Sebaliknya jika penambangan dikemalang dapat berjalan kembali sesuai aturan yang berlaku tetap selalu mengangkat potensi lokal dan semua pengusaha tambang pasir dapat lebih peduli dalam hal kemanusian dan bukan berarti harus kepada kami Rescue Turahan Awu Induk Balerante 907 yang merupakan komunitas Mandiri yang tidak dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah namun disekitar kita ada banyak komunitas seperti kami yang hanya mengandalkan semangat swadaya dan bantuan pihak lain.
Suharno Pedhut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar